Senin, 27 Februari 2012

Terbongkar, 18 Ton Solar Subsidi Siap Dijual ke Perusahaan!

M.Latief | Latief | Sabtu, 25 Februari 2012 | 18:04 WIB 
 
PONTIANAK, KOMPAS.com - Tim Direktorat Reserse Khusus Polda Kalimantan Barat selama Februari menahan 18 ton solar bersubsidi yang diduga akan dijual kepada beberapa perusahaan. Selama bulan ini saja, kepolisian sudah melakukan tiga kali penangkapan solar dengan jumlah total 18 ton.
Modusnya, solar tersebut dibawa dengan dilengkapi surat yang tidak sah karena dibuat sendiri.
-- Mukson Munandar
"Terbaru, terhadap satu mobil tangki yang membawa solar bersubsidi di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Jumat (24/2/2012) malam," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar di Pontianak, Sabtu (25/2/2012).
Menurut dia, dari mobil tangki tersebut diketahui membawa solar bersubsidi sebanyak 8 ton. Rencananya, solar itu akan dibawa ke daerah Sungai Ayak, Kabupaten Sekadau.
"Modusnya, solar tersebut dibawa dengan dilengkapi surat yang tidak sah karena dibuat sendiri," kata dia.
Dia mengatakan, dari hasil pengembangan kasus itu diketahui solar tersebut dikumpulkan oleh CV Putra Mandiri dengan cara membelinya dari para pengecer solar di tepi jalan di Kota Pontianak.
"Solar tersebut dibeli dari para pengecer dengan harga Rp 6.000 per liter dan akan dijual dengan harga Rp 6.800. Rencananya solar tersebut akan dijual pada salah satu pabrik di Sungai Ayak itu," tuturnya.
Sampai saat ini, sopir mobil tangki tersebut, KW, dan kernetnya KR, masih ditahan untuk melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pemilik CV dengan inisial TW juga akan diperiksa.
"Yang bersangkutan bisa dikenai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun," ujar dia.
Mukson juga mengatakan, selama Februari ini pihaknya sudah melakukan tiga kali penangkapan. Pada penangkapan pertama, kepolisian menahan barang bukti berupa 3 ton solar, sementara penangkapan kedua 7 ton, dan ketiga 8 ton, sehingga totalnya 18 ton solar.
"Untuk modusnya semua hampir sama, yaitu para pengumpul ini mengumpulkan solar dari pengecer dan memberinya dengan harga subsidi, kemudian berencana menjualnya kepada pemasok dengan harga di bawah solar pabrik," ujarnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual solar subsidi kepada para pengumpul agar solar bersubsidi tersebut bisa tepat sasaran penggunaannya. Demikian dengan para pemilik pabrik juga diimbau untuk membeli solar dengan harga pabrik, agar masyarakat kecil yang seharusnya mendapatkan keuntungan dari solar bersubsidi itu bisa merasakannya.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar