Senin, 27 Februari 2012

Gubernur Jambi: Penerbitan Izin Tidak Terkait Suksesi

Kamis, 23 Februari 2012 | 04:08 WIB 
Jambi, Kompas - Gubernur Jambi Hasan Basri Agus mengakui, banyak izin tambang batubara terbit di Kabupaten Sarolangun selama dirinya menjabat bupati setempat. Namun, izin itu tidak terkait suksesi pemilihan gubernur Jambi tahun 2010. Penerbitan izin itu semata bertujuan menarik investor.
”Kalau dikatakan kok saya banyak sekali mengeluarkan izin pada saat itu, memang tugas saya sebagai bupati menarik investasi sebanyak-banyaknya,” ujar Hasan, di Jambi, Rabu (22/2).
Hasan terpilih sebagai gubernur dalam pemilihan tahun 2010. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Bupati Sarolangun. Berdasarkan catatan Kompas, lebih dari 70 izin tambang di Sarolangun terbit dua tahun menjelang pemilihan gubernur Jambi.
Menurut Hasan, tidak perlu mempersoalkan maraknya penerbitan izin terkait dengan kepentingan politik. ”Jangan cepat- cepat berpikir ke situ,” ujarnya.
Selain di Sarolangun, penerbitan izin juga marak di Kabupaten Tebo beberapa bulan menjelang pemilihan gubernur tahun 2010. Pada saat itu, Bupati Tebo Madjid Muaz juga mencalonkan diri sebagai gubernur.
”Dalam rentang dua bulan, Maret dan April 2010, Bupati menerbitkan hingga 40 izin tambang. Penerbitan izin marak menjelang pemilihan gubernur. Padahal, setahun sebelumnya, Bupati sama sekali tidak mengeluarkan izin,” ujar Pariyanto, aktivis Community Alliance for Pulp and Paper Advocacy.
Tuntut pencabutan izin
Sementara itu, wakil masyarakat dari 21 kabupaten se-Nusa Tenggara Timur, Rabu, mendesak pemerintah agar segera mencabut izin usaha pertambangan yang dikeluarkan. Izin yang diberikan itu tanpa persetujuan masyarakat dan berisiko merusak lingkungan. Mereka berunjuk rasa di Gedung DPRD NTT dan Kantor Gubernur NTT, Kupang.
Juru bicara Aliansi Masyarakat Tolak Tambang NTT, Dharma Yustinus, mengatakan, kegiatan pertambangan cenderung disertai aksi represif aparat keamanan. ”Aparat mendapat fee dari pengusaha sehingga berjuang dengan berbagai upaya mengamankan pertambangan itu,” katanya.
Dari Tasikmalaya, Jawa Barat, Ketua Asosiasi Pengusaha Tambang Tasikmalaya Herman Riswanda mengatakan, semua usaha penambangan di daerah itu memiliki izin usaha dari pemerintah setempat.(ITA/CHE/KOR/NIT/ODY)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar