Gunung Mas & Kapuas | |
Selasa, 13 Maret 2012 08:28 |
GUNUNG MAS--BN: RATUSAN warga dari tujuh desa di Kecamatan Kahayan Hulu Utara dan Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng), kemarin menggelar aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Kabupaten Gumas...
Demonstran berasal dari Desa Tanjung Untung, Desa Tumbang Habaon, Desa Tumbang Pasangon, Desa Teluk Kenduri, Desa Batu Nyiwuh, Desa Rangan Mihing, dan Desa Dandang. Pengunjuk tiba di gedung dewan pukul 10.00 WIB. Blokade aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pengamanan.
Setelah melalui negosiasi yang alot, perwakilan pengunjuk rasa akhirnya bertemu dengan Ketua DPRD Gumas, Gumer dan anggota dewan lainnya. Dalam pernyataan sikapnya, ratusan warga menolak keberadaan perusahaan kelapa sawit yang mencaplok kebun karet mereka.
Warga juga mempertanyakan kejelasan kepemilikan lahan perusahaan PT Kahayan Agro Plantation (KAP). Areal PT KAP menurut demonstran masuk dalam kawasan yang merupakan kebun karet milik masyarakat.
Titik kordinat lahan yang ditentukan tidak sesuai dengan peta yang ditetapkan. “Kami meminta pencabutan surat keputusan (SK) Bupati No 30 Tahun 2010 tentang penunjukan lokasi perkebunan dan menolak kebun karet diganti sawit,” kata Ilon T Salilah selaku koordinator pengunjuk rasa.
Pihaknya meminta agar kebun-kebun karet yang masuk dalam lahan milik perusahaan tidak diganggu gugat. Karena selama ini karet menjadi mata pencaharian utama masyarakat dari tujuh desa tersebut.
Patok batas yang di pasang perusahaan telah menimbulkan keresahan masyarakat. “Masuknya investor menjadi motivator bagi pemerintah daerah menambah biaya pembangunan. Kami minta perusahaan tidak mengganggu kebun masyarakat yang sudah ada,” katanya.
Pengunjuk rasa mengancam kembali lagi dengan masa lebih banyak jika tuntutan tidak ditanggapi. Massa memberikan waktu tujuh hari untuk penuntasan persoalan tersebut. (EP/B-10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar