Senin, 12 Maret 2012

MINERAL: Larangan Ekspor Bijih Mineral Bertentangan UU Minerba’

JAKARTA : Permen ESDM No.7 Tahun 2012 yang melarang pengusaha mineral menjual bijih (raw material atau ore) mineral ke luar negeri paling lambat pada 6 Mei, dinilai tidak masuk akal. Ryaas Rasyid, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bidang Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi mengatakan larangan yang tertuang dalam pasal 21 pada Permen ESDM No.7 Tahun 2012 [...]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar