Kamis, 08 Maret 2012

Penurunan Subsidi Listrik Jangan Dibebankan ke Masyarakat Saja

Ester Meryana | Erlangga Djumena | Kamis, 8 Maret 2012 | 12:47 WIB
 
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menilai, upaya pemerintah untuk mengurangi subsidi listrik yang kini ditetapkan sebesar Rp 45 triliun pada APBN 2012, jangan hanya dibebankan kepada masyarakat. Sektor hulu atau operasional Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga perlu diperbaiki untuk bisa mengurangi beban subsidi listrik yang masih besar.
"Solusi (dari diturunkannya subsidi listrik) jangan hanya dari sisi hilir saja tetapi juga dari sisi hulu," ucap Tulus ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (8/3/2012).
Pada sisi hilir, pengurangan subsidi listrik akan dilakukan rencananya dengan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 10 persen secara bertahap pada bulan Mei. Kenaikan direncanakan akan berlaku sebesar 3 persen terlebih dahulu bagi pelanggan PLN yang di atas 900 volt ampere. Baru tiga bulan berikutnya kenaikan TDL kembali dilakukan hingga genap 10 persen.
Tulus mengatakan, besarnya TDL yang dibayar konsumen sekarang ini memang tidak yang sebenarnya. Jadi TDL mau tidak mau harus naik. "Yang dibayar konsumen kurang dari separuh yang musti dibayar," tambahnya.
Sementara pada sisi hulu, Tulus mengatakan, PLN juga harus melakukan perubahan yakni perusahaan harus mengurangi konsumsi bahan bakar minyak dalam menghasilkan listrik. Penggunaan BBM bisa diganti dengan bahan bakar gas (BBG). "Jadi harus mereka di operasional, me-replace dari BBM ke BBG. Paling tidak prosentasenya (penggunaan BBG naik)," tambah dia.
Jadi, tidak hanya penghematan subsidi listrik dibebankan ke konsumen tetapi PLN juga harus menghemat pada sisi operasionalnya. "Hulu dan hilir semua bermasalah," pungkas Tulus.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar