Kamis, 08 Maret 2012

Perusahaan di Kaltim tidak Patuhi Perjanjian Tambang

Penulis : Syahrul Karim
Selasa, 06 Maret 2012 16:47 WIB 
BALIKPAPAN-MICOM: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengungkapkan jumlah tambang yang belum direklamasi perusahaan pertambangan di Kalimantan Timur sebanyak 230 poit. Hal itu menunjukkan bukti nyata bahwa perusahaan pertambangan tidak mematuhi perjanjian tambang (mining agreement) saat melakukan ekplorasi di Kaltim.

Gubernur Kalimantan Awang Farouk Ishak menegaskan kondisi itu juga mengindikasikan dana jaminan reklamasi tambang yang disetor perusahaan tambangan sebelum melakukan reklamasi kepada pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM tidak digunakan sehingga menimbulkan kubangan bekas tambang batu bara. Padahal, dana itu digunakan untuk melakuka reklamasi bekas galian tambang.

"Selama ini (kami) sedang mencari tahu, dana reklamasi tidak ada di kas Negara. Sementara informasi yang kami tahu, dana itu masuk kedalam rekening pemerintah dalam hal ini ESDM. Makanya, kami minta transparansi, yang penting transparansi," kata Awang, Selasa (6/3), dalam acara Simposium Mined Land Rehabilitation Mainstream Landscape Restoration di Indonesia di Balikpapan.

Untuk itu, ia meminta kepada pemerintah pusat agar transparan dalam pengelolaan dan penggunaan dana jaminan reklamasi tambang (jamrek). Karena, dana tersebut dapat digunakan untuk mengatasi banjir dan permasalahan lingkungan lainnya termasuk penutupan poit bekas tambang.

Selain itu, pihaknya juga menginginkan agar pemerintah provinsi diberikan kewenangan dalam melakukan penindakan terhadap perusahaan tambang yang bermasalah. Sebab, selama ini kewenangan penindakan hanya diberikan kepada pemerintah daerah, sedangkan Pemerintah Provinsi pada posisi pengawasan saja. Padahal, banyak perusahaan tambang yang bermasalah, tetapi kurang penindakan oleh pemerintah daerah (kabupaten/kota).

"Yang tidak sanggup lakukan reklamasi itu siapa. Pemerintah daerah yang melakukan penindakan, provinsi hanya mengawasi. Kalau provinsi diberikan kewenangan, kami akan melakukan penindakan terhadap perusahaan tambang yang bermasalah," ujarnya. (SY/OL-10)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar