Selasa, 06 Maret 2012

Ratusan Warga Kembali Duduki Areal Tambang PT TIA

Penulis : Denny Susanto
Selasa, 06 Maret 2012 05:27 WIB     
BATULICIN--MICOM: Ratusan warga Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan kembali berunjuk rasa dan menduduki areal tambang batu bara milik PT Tunas Inti Abadi (TIA).

Aksi untuk kesekian kalinya ini terkait belum tuntasnya penyelesaian sengketa lahan antara warga dengan pihak perusahaan. Senin (5/3), ratusan warga Desa Sebamban Baru, berbondong-bondong mendatangi areal tambang milik PT TIA di Desa Sebamban Baru. Warga berunjuk rasa dengan menduduki kantor dan menghentikan aktifitas tambang perusahaan tersebut.

Aksi ini sudah kesekian kalinya terjadi, mengingat belum tuntasnya penyelesaian sengketa lahan antara warga dan pihak perusahaan.

Warga mengklaim areal tambang batu bara seluas kurang lebih 1.000 hektare milik PT TIA merupakan tanah milik warga. Perusahaan dianggap mencaplok lahan dan warga mendesak adanya ganti rugi.

Namun sengketa lahan ini menjadi rumit, karena areal lahan yang diklaim warga merupakan kawasan hutan dan pihak perusahaan telah mengantongi izin pinjam pakai dari Kementerian Kehutanan. Bahkan, Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming sendiri telah melarang perusahaan tambang ini beroperasi, sebelum masalah ganti rugi lahan dengan masyarakat selesai. (OL-11)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar