Rabu, 07 Maret 2012

Pajak pertambangan makin diawasi termasuk verifikasi produksi

Minggu, 12 Februari 2012 12:43 WIB | 2377 Views
Bogor (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjajaki dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk melakukan pengawasan intensif penerimaan perpajakan di sektor pertambangan.

"Sampai saat ini sudah ada dua pertemuan informal dengan Dirjen Minerba," kata Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany dalam jumpa pers yang juga dihadiri pengamat perpajakan Darussalam di Bogor, Sabtu (11/2) malam.

Fuad mengatakan pengawasan terhadap jumlah produksi sektor pertambangan dibutuhkan mengingat pengaruhnya pada potensi nilai pajak yang diperoleh.

"Peningkatan pengawasan itu termasuk dalam hal verifikasi, bukan hanya soal migas tapi juga perkebunan," kata Fuad.
Pengawasan intensif pada sektor pertambangan sebagai sumber penerimaan pajak itu merupakan salah satu langkah strategis Direktorat Jenderal Pajak dalam pengamanan penerimaan perpajakan 2012.

Langkah strategis lain untuk mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp1032,57 triliun pada 2012 yaitu pembinaan dan pemberian fasilitas perpajakan untuk sektor usaha kecil menengah (UKM), pelaksanaan sensus pajak nasional, dan peningkatan penegakan hukum perpajakan.

Selain itu, penyempurnaan sistem pengendalian internal, penyempurnaan sistem administrasi pajak sektor pajak pertambahan nilai (PPn), dan peningkatan kualitas sumber daya manusia perpajakan.
(I026)
Editor: Aditia Maruli

Tidak ada komentar:

Posting Komentar