Rabu, 07 Maret 2012

Kalsel akan Bicarakan Kuota BBM dengan Pusat

Kamis, 08 Maret 2012 00:33 WIB     
Kalsel akan Bicarakan Kuota BBM dengan Pusat 
BANJARMASIN--MICOM: Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan akan membicarakan kuota (jatah) bahan bakar minyak untuk provinsi tersebut, dengan pemerintah pusat.

"Insya Allah dalam kunjungan kerja Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta perhubungan ke Jakarta pekan depan akan membicarakan kuota BBM dengan pemerintah pusat," ujar Ibnu Sina, anggota komisi III DPRD Kalsel, Rabu (7/3).

"Pembicaraan dengan pemerintah pusat itu antara lain melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepala BPH Migas dan Pimpinan PT Pertamina (Persero) Pusat," lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Ia menerangkan, rencana membicarakan masalah kuota BBM tersebut dengan pemerintah pusat, sesudah menerima masukan dari Pengurus Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kalsel, 6 Maret lalu.

"Pasalnya, menurut Hiswana Migas Kalsel yang diketuai H Addy Chairuddin Hanafiah itu, selain melayangkan surat permohonan untuk quota BBM 2012, juga sebaiknya melakukan pembicaraan langsung dengan pemerintah pusat," ungkapnya.

"Kita berharap pemerintah pusat dapat memenuhi permohonan quota BBM Kalsel 2012, sehingga bisa menekan sekecil mungkin permasalahan kebutuhan BBM," lanjutnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan surat Gubernur Kalsel 6 Januari 2012 yang ditujukan kepada Menteri ESDM, Kepala BPH Migas dan Pimpinan Pertamina Pusat, mengharapkan quota BBM bersubsidi 2012, berupa premium 583.593 kiloliter (kl) dan solar 317.810 kl.

Sebelumnya (2011) kuota BBM bersubsidi untuk Kalsel berupa premium 461.052 kl realisasinya mencapai 478.355 kl, kerosine 181.969 kl realisasi 162.848 kl dan solar 253.067 kl realisasi 260.500 kl.

Ia menambahkan, dalam pertemuan dengan Menteri/Kementerian ESDM, Kepala BPH Migas dan Pimpinan Pertamina di Jakarta nanti, Komisi III DPRD Kalsel juga akan membicarakan masalah konversi minyak tanah ke gas elpiji.

Karena, lanjut wakil rakyat dari PKS itu, dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel, baru empat kabupaten/kota yang sudah melaksanakan konversi minyak tanah ke gas elpiji, selebihnya atau sebanyak sembilan kabupaten belum melaksanakan konversi tersebut. (Ant/Ol-3) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar