Jumat, 02 Maret 2012

HUBUNGAN INDUSTRIAL: Pekerja Freeport kembali mogok

Large_freeport_mogok
JAKARTA : Sejumlah pekerja PT Freeport Indonesia di tambang Grasberg, Papua, diketahui kembali melakukan aksi mogok kerja pasca dicapainya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-17 periode 2011—2013 pada akhir Desember lalu.

Corporate Communications Freeport Indonesia Ramdani Sirait mengakui saat ini pihaknya sedang mengalami gangguan kerja sehubungan dengan upaya perusahaan untuk kembali beroperasi normal di wilayah kerja Freeport di Kabupaten Mimika, Papua.

“Kami sebenarnya sedang menjalankan hal-hal yang telah disepakati dalam PKB dengan Serikat Pekerja. Namun, sejumlah karyawan yang kembali ke wilayah kerja terlibat dalam tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap karyawan-karyawan yang selama ini tidak ikut dalam aksi mogok kerja serta para supervisor,” ujarnya, hari ini.

Ramdani mengatakan perusahaan saat ini bekerjasama dengan pimpinan Serikat Pekerja dan juga pejabat pemerintah untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan kembalinya karyawan ke tempat kerja.

Pada pertengahan Desember lalu, manajemen Freeport Indonesia sebenarnya telah mencapai kesepakatan dengan Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Freeport Indonesia (PUK SPFI) berupa kenaikan upah dasar sebesar 40% selama dua tahun. Hal itu dituangkan dalam PKB ke-17 periode 2011—2013.

Sesuai dengan persyaratan yang disepakati, manajemen Freeport sepakat untuk meningkatkan upah dasar sebesar 24% pada tahun pertama dan 13% pada tahun kedua, atau setara dengan kenaikan 40% selama dua tahun.

Selain itu, manajemen Freeport juga telah sepakat untuk memberikan peningkatan manfaat, termasuk peningkatan tunjangan perumahan, bantuan pendidikan, tabungan pensiun serta membayar satu kali bonus penandatanganan setara dengan 3 bulan upah dasar. Kedua pihak juga sepakat bahwa negosiasi upah di masa yang akan datang akan didasarkan pada biaya hidup dan daya saing upah di Indonesia.

Seperti dilansir Bloomberg hari ini, sejumlah pekerja Freeport diketahui akan tetap melanjutkan aksi mogok kerja sebelum kesepakatan dalam PKB ke-17 itu, terutama terkait kenaikan upah dasar, segera dibayarkan kepada mereka.


Renegosiasi Harus Tetap Jalan

Sementara itu, menurut anggota Komisi VII DPR-RI dari Fraksi Golkar Dito Ganinduto mengatakan aksi mogok kerja pekerja Freeport kali ini tidak ada kaitannya dengan renegosiasi Kontrak Karya Freeport. Menurutnya, renegosiasi kontrak antara Freeport dan pemerintah harus jalan terus. Dito optimistis renegosiasi bisa tercapai dan memang harus tercapai, meski memang memerlukan waktu.

“Itu demo-demo biasa, tidak ada kaitannya dengan renegosiasi, renegosiasi harus jalan terus. Tapi renegosiasi juga makan waktu. Saya kira sudah ada kemajuan kalau mereka mau duduk bersama pemerintah,” ujarnya ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, hari ini.

Sebelumnya, PT Freeport Indonesia dan juga PT Newmont Nusa Tenggara diketahui setuju untuk duduk bersama pemerintah demi merenegosiasi Kontrak Karya mereka. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan awalnya memang perusahaan asing ada yang tidak mau, namun sebagian dari mereka, terutama Freeport dan Newmont sudah mau melakukan renegosiasi. (faa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar