Jumat, 02 Maret 2012

KONTRAK TAMBANG: Pemerintah berharap kenaikan royalti dari Freeport & Newmont

Large_kawah-freeport
JAKARTA: Pemerintah berharap adanya peningkatan pembayaran royalti dari dua perusahaan tambang mineral raksasa yaitu PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara sebagai hasil akhir renegosiasi yang dilakukan.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan sasaran menaikkan royalti menjadi salah satu dari empat tujuan utama untuk melakukan renegosiasi dengan Freeport dan Newmont. Tiga lainnya adalah kewajiban untuk memproses di dalam negeri, divestasi, dan hal yang berkaitan dengan luasan lahan.

”Royaltinya harus lebih baik,” kata Hatta menjawab pertanyaan wartawan di Istana Presiden hari ini.

Pemerintah mengeluhkan royalti yang selama ini dibayarkan dinilai sangat rendah, yaitu hanya 1% dari penjualan hasil tambang.

Ketika ditanyakan sasaran royalti yang diinginkan pemerintah, Hatta yang menjadi ketua tim evaluasi tersebut tidak berkenan membeberkannya.

“Jangan ngomong sekarang. Kalau saya ngomong sekarang, ibaratnya perang itu orang sudah tahu. Jangan dong,” katanya.

Yang pasti, jelasnya, pemerintah mengharapkan kesepakatan yang lebih baik dalam empat bahasan utama yang akan dibicarakan dalam renegosiasi yaitu terkait dengan royalti, kewajiban untuk memproses di dalam negeri, divestasi, dan hal yang berkaitan dengan luasan lahan.

Seperti diketahui dua perusahaan tambang mineral raksasa yaitu PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara akhirnya setuju  untuk duduk bersama pemerintah demi merenegosiasi kontrak karya mereka.

Renegosiasi tersebut merupakan pemerintah dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berdasarkan Keppres No. 3/2012 tentang tim evaluasi untuk penyesuaian kontrak karya dan perjanjian karya pengusaha pertambangan batu bara (PKP2B).

Menko Perekonomian Hatta Rajasa menjadi ketua tim. Sebagai ketua harian adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, dan sekretarisnya adalah Dirjen Mineral dan Batubara Thamrin Sihite.(faa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar