Kamis, 05 Januari 2012

Warga Mesuji Trauma dengan Intimidasi Aparat

05 Januari2012,MI
MESUJI--MICOM: Pengungsi di kawasan Register 45 Tuguroda Desa Pekat Jaya, Mesuji, Lampung mengaku trauma dengan kondisi di bawah tekanan aparat pengamanan beberapa waktu lalu.

"Saya rasanya sudah tidak ingin lagi diajak-ajak masuk ke kawasan itu lagi, masih sangat kuat ingatan saya bagaimana petugas mengintimidasi kami," kata Kartini salah satu warga pengungsi kawasan Register 45, di Mesuji, Kamis (5/1).

Kartini mengakui keberadaannya di kawasan itu karena tergiur tawaran mendapatkan sebidang tanah dengan membayar sejumlah uang kepada oknum tokoh adat di sana. "Kami memang diberitahu, bahwa tanah itu adalah milik adat, yang kepemilikannya harus diperjuangkan," katanya.

Ia sendiri telah mengelola lahan register 45 seluas 1,5 hektare selama tiga tahun. Lahan tersebut dimanfaatkannya untuk ditanami singkong. "Kami telah mengalami pengusiran sebanyak dua kali, pengusiran pertama kami sempat melawan dengan melakukan blokade jalan lintas timur Sumatra, hingga menimbulkan kemacetan panjang," ujarnya.

Aksi itu, menurutnya telah berhasil menghasilkan kesepakatan, bahwa warga diberi waktu selama enam bulan untuk memetik hasil panen singkongnya.

"Namun, masih beberapa bulan kami kembali didatangi aparat kepolisian dan pamswakarsa yang menanyakan kapan lahan itu akan segera dikosongkan, jujur saja kami tidak takut dengan orangnya, tapi kami takut dengan seragam dan senjata yang digunakan saat menemui kami," ujarnya. (Ant/OL-04)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar