Selasa, 03 Januari 2012

Korban Lumpur Lapindo Datangi BPLS

19 Desember 2011

SURABAYA--MICOM: Ratusan warga dari tiga RT Desa Siring yang menjadi korban Lumpur Lapindo, Senin (19/12), mendatangi kantor Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) di Jalan gayungsari Surabaya. Mereka meminta agar BPLS segera melakukan proses verifikasi dan pengukuran tanah bangunan, sebab selama ini tertunda tunda.

Mereka datang menumpang truk dan sepeda motor. Saat sampai di kantor BPLS sempat terjadi ketegangan, ketika mereka tidak diperkenankan masuk ke kantor BPLS.

Para warga ini meminta agar proses verifikasi dan pengukuran tanah bangunan segera dilakukan. Tertundanya hal ini disebabkan ada upaya penangguhan yang dilakukan warga dari 18 RT.

"Jangan hanya karena desakan dari kelompok lain kemudian tertunda, kasihan warga tiga RT ini. Kapan akan dilakukan verifikasi?" kata koordinator warga, Bambang Kuswanto, di Surabaya, Senin.

Jika memang ditunda, kata Bambang, pemerintah harus segera bertindak dengan membuat kebijakan seluruh warga dari 21 RT agar tidak terjadi konflik. Pihaknya mengkhawatirkan bila tidak ada keputusan akan muncul konflik horizontal. Sebab, sesama warga saling curiga gara gara tidak ada verifikasi.

Pihaknya sudah pernah menemui Gubernur Jatim Soekarwo tetapi selalu gagal dengan alasan menunggu dari tim lain. Namun, kali ini warga mendesak BPLS agar secepatnya melakukan verifikasi.

Sesuai dengan Perpres nomor 68 tahun 2011 tentang BPLS, pemerintah sudah memutuskan mengganti rugi sembilan RT korban lumpur Lapindo dengan skema APBN. Sembilan RT itu enam ada di Desa Siring dan Jatirejo, tiga lainnya ada di Desa Mindi terdiri atas RT 10, 13, dan 15 di RW 2.

Menurut Marjuki, Ketua RT 15, selama ini proses verifikasi sudah dilakukan di enam  RT lainnya, tapi tidak di 3 RT Desa Mindi.

"Warga pertanyakan hal ini. Curiga kalau ternyata BPLS ingkar janji dan pembayaran ganti rugi kami ditunda atau bahkan dibatalkan," katanya.

Karena itu,  kata Marjuki, warga ingin bertemu Soenarso Kepala BP BPLS untuk menanyakan kepastian verifikasi. Kalau sampai Selasa tidak juga ada kejelasan, sebanyak lebih dari 500 KK di 3 RT Desa Mindi itu mengancam akan menutup Jalan Raya Porong. (FL/OL-10)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar