Kamis, 05 Januari 2012

Pemerintah Diminta Tuntaskan Konflik Agraria

04 Januari,MI
JAKARTA--MICOM: Anggota Komisi III DPR RI Nudirman Munir meminta pemerintah menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di beberapa daerah secara menyeluruh.

"Tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian bukan solusi menyeluruh dari konflik lahan yang terjadi," kata Nudirman Munir di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/1).

Menurut dia, konflik lahan yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia karena proses penyediaan lahan untuk perusahaan pertambangan atau perusahaan perkebunan tidak dilakukan sesuai prosedur dan tidak mengakomodasi semua kepentingan.

Penyediaan lahan untuk perusahaan pertambangan atau perusahaan perkebunan, kata dia, sering mengabaikan lahan adat yang memang tidak memiliki surat tapi milik masyarakat adat.

"Perihal lahan adat ini, hendaknya diselesaikan sesuai prosedur serta kearifan lokal yang berlaku," katanya.

Jika lahan adat tersebut ingin dibebaskan, kata dia, hendaknya dimusyawarahkan, dibayarkan ganti rugi yang layak.

Menurut dia, dari seluruh lahan adat yang ada, hendaknya tidak dibebaskan seluruhnya tapi hanya sekitar 60 persen saja, sedangkan 40 persen lainnya tetap menjadi milik rakyat sebagai lahan pertanian.

Politisi Partai Golkar ini juga menyoroti lahan yang sudah dibebaskan untuk perusahaan perkebunan, hendaknya dimanfaatkan sesuai dengan izin yang diperoleh.

Ia mencontohkan, perusahaan perkebunan yang mendapat izin untuk menanam tanaman industri agar menanam sesuai izinnya, bukan menanam tanaman produksi.

Perusahaan perkebunan yang mengelola perkebunannya dengan konsep inti dan plasma, menurut dia, juga harus mengakomodasi kepentingan rakyat setempat sebagai penggarap.

"Tidak bisa seluruhnya dikuasai untuk kepentingan perusahaan. Hal-hal seperti ini yang menimbulkan konflik antara perusahaan dan masyarakat," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Nudirman juga meminta agar perusahaan swasta melakukan program "corporate social responsibility" (CSR) dengan memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar, sehingga mereka merasa diperhatikan.

Ia menambahkan, Panja Kasus Lahan Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri, Menteri Kehutanan, Kepala Badan Pertanahan Nasional, dan pihak terkait lainnya untuk meminta penjelasan mengenai konflik lahan di beberapa daerah.

Menurut dia, hal ini harus segera diselesaikan secara menyeluruh, karena berpotensi muncul konflik serupa di daerah lain.

Sebelumnya, terjadi konflik lahan di Mesuji Lampung, Mesuji, Sumatra Selatan, Bima Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, dan Jawa Tengah. (Ant/Ol-3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar