Selasa, 03 Januari 2012

Perpres Lapindo Berpotensi Timbulkan Konflik Horizontal

03 Januari 2012

SIDOARJO--MICOM: Keluarnya peraturan presiden baru terkait wilayah peta terdampak semburan lumpur Lapindo dinilai rawan memunculkan konflik horizontal sesama warga.

Oleh sebab itu Presiden dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) harus bertanggung jawab apabila konflik horizontal tersebut terjadi.

Menurut anggota DPR RI Imam Nahrawi, gejala konflik di antara sesama korban Lapindo saat ini sudah terlihat di lapangan. Kerawanan itu terjadi karena pemerintah tidak bisa mengakomodir tuntutan semua warga yang meminta wilayahnya dimasukkan peta terdampak.

Ironisnya, tidak ada acuan baku yang menjadi dasar mengapa wilayah tersebut dimasukkan peta terdampak. Padahal warga yang rawan konflik tersebut berada dalam satu wilayah desa dan merasakan dampak yang sama.

"Kami dari DPR sudah berupaya maksimal meminta presiden agar tuntutan warga yang terkena dampak semburan lumpur diperhatikan,? kata Nahrawi, Selasa (3/1).

Namun, kata Nahrawi, DPR hanya bisa menekan secara politis karena keputusan memasukkan wilayah ke dalam peta terdampak bukan dalam bentuk undang-undang melainkan dalam bentuk Perpres. (HS/OL-8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar