Selasa, 03 Januari 2012

Pemerintah Harus Dukung Temuan Komnas HAM

04 Januari 2012,MI
_Pemerintah_Harus_Dukung_Temuan_Komnas_HAM 
AKARTA--MICOM: Pemerintah diminta mendukung hasil pemantauan dan penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tentang peristiwa kekerasan di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebagai institusi negara, Komnas HAM diberi kewenangan dan tugas untuk melindungi, memajukan, menegakan, dan memenuhi HAM sesuai dengan Pasal 28I ayat (4) UUD 1945. Namun pada kenyataannya, cukup sering terjadi temuan-temuan awal Komnas HAM terkait suatu peristiwa kekerasan diabaikan pemerintah.

"Masak temuan Komnas HAM dianggap angin lalu seperti temuan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) saja. Padahal mereka kan institusi negara. Temuan Komnas HAM seharusnya didukung pemerintah," tegas juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Jakarta, Selasa (3/1).

Konflik agraria yang terjadi belakangan menunjukkan ada yang salah dengan peraturan investasi di daerah. Akil mengatakan, perlu ada perubahan aturan mengenai investasi agar tidak timbul konflik agraria lagi di masa mendatang.

"Ada yang salah dari kebijakan pemerintah dalam hal investasi. Pemerintah menganggap investasi bisa menyelesaikan segala masalah. Ini harus ada yang diubah," ucapnya.

Menurut Akil, semua yang berkaitan dengan sumber daya alam (SDA) selalu berpotensi menimbulkan konflik besar, terutama rakyat dengan pemerintah pusat. "Konflik dalam cara yang lebih halus, yakni antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Itu juga konflik," imbuhnya.

Investasi sendiri dilihat sebagai hal yang sangat menguntungkan bagi rakyat. Namun, pemerintah perlu memikirkan aturan agar bagaimana perusahaan yang menanamkan investasi di suatu daerah bisa dan selalu berkeadilan bagi masyarakat sekitarnya.

Akil menjelaskan, dirinya tidak menolak investasi. Namun, dipikirkan bagaimana mendukung investasi yang selalu berkeadilan.
"Jangan sampai ketika timbul konflik, polisi yang yang terus-menerus jadi pemadam kebakaran. Ini kan sulit juga," tukasnya.

"Kalau polisi jadi pemadam kebakaran dalam menegakkan hukum, seharusnya equality. Tapi, kalau polisi jadi pemadam kebarakan dalam menegakkan wibawa pemerintah, maka timbul tindakan represif," pungkas Akil. (*/OL-3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar