Selasa, 03 Januari 2012

Mabes Polri Ragukan Otopsi Korban Bima

04 Januari 2012,Tempo
TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri meragukan hasil otopsi RSUD Bima yang menduga kuat korban tewas insiden Bima disebabkan oleh peluru tajam. Juru bicara Mabes Polri Saud Usman Nasution menyatakan akan terus melakukan investigasi lanjutan untuk memastikan jenis peluru yang digunakan aparat dalam insiden tersebut.

“Tim Puslabfor akan mencari serpihan logam yang tertinggal di tempat kejadian perkara,” kata Saud kepada para wartawan di Mabes Polri, Senin 2 Januari 2012. "Mabes Polri tidak mau mengambil kesimpulan hanya dari hasil otopsi itu."

Pada 31 Desember 2011, tim dokter dari RSUD Bima mengatakan korban tewas penembakan tragedi Pelabuhan Sape diduga kuat terkena peluru tajam. Di dalam tubuh kedua korban tidak ditemukan peluru, melainkan hanya ada serpihan logam peluru kecil-kecil.

Saud kembali menekankan bahwa peluru karet pun bisa menembus tubuh seorang korban. Tim penyidik juga akan melakukan uji balistik terhadap sembilan senjata yang telah disita dari aparat. Uji balistik ini bertujuan untuk mengetahui alur penembakan.

Pertama tim akan mencari serpihan logam yang tertinggal di TKP. Setelah uji balistik selesai, tim akan menyesuaikan alur proyektil dan alur senjata. “Kami akan lihat apakah alur proyektil dan senjata sesuai atau tidak?” tutur Saud. Dari hasil penyesuaian ini dapat diidentifikasi senjata mana yang digunakan dan siapa pemilik senjata tersebut.

Sementara itu, terkait dengan hasil otopsi kepolisian, Saud menyatakan telah ditemukan delapan peluru karet dari korban luka akibat aksi kekerasan di Pelabuhan Sape.

Mabes Polri sendiri sejauh ini sudah menahan lima orang anggota kepolisian karena terlibat kasus kekerasan dalam bentrok Bima. Dari kelima tersangka tersebut terdapat dua tersangka tambahan dengan inisial A dan MS.

Kelimanya diduga melakukan pelanggaran disiplin seperti memopor, memukul, dan menendang korban. Mereka akan dihadapkan pada sidang pelanggaran disiplin sesegera mungkin dan bisa diseret ke pengadilan jika terbukti melakukan pelanggaran pidana. Polres Bima sejauh ini telah menangkap 56 tersangka pelaku kerusuhan dan masih melacak dua pelaku.

ANANDA W. TERESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar