Minggu, 08 April 2012

Soal Lapindo, SBY Perlu Meniru Obama

Senin, 09 April 2012 | 10:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dalam menyelesaikan bencana akibat ulah korporasi, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, punya langkah yang berbeda. "Ada bedanya SBY dan Obama," kata pengamat ekonomi, Tjuk Kasturi Sukiadi, ketika dihubungi, Senin, 9 April 2012. Perbedaan terutama soal menuntut perusahaan yang dinilai bertanggung jawab. 


Tjuk menandaskan, Yudhoyono seharusnya dari awal tidak menggunakan anggaran pendapatan belanja negara untuk membiayai korban lumpur Lapindo karena ini merupakan kesalahan PT Lapindo Brantas. Ganti rugi untuk korban baik yang masuk peta terdampak maupun bukan, menurut dia, seharusnya ditanggung oleh Lapindo.

Dosen ekonomi Universitas Airlangga itu mengatakan, Yudhoyono sebaiknya meniru Barack Obama ketika menyelesaikan pencemaran di Teluk Meksiko. Obama menuntut British Petroleum atas kebocoran sumur minyak yang menyebabkan pencemaran di perairan Amerika Selatan. "Padahal Amerika negara liberal, tetapi masih melindungi rakyat," tutur pendiri lembaga advokasi Gerakan Menutup Lumpur Lapindo ini.

Tjuk mengatakan, isu tukar-menukar pasal RAPBNP yang berimbas pada penggunaan APBN untuk ganti rugi korban lumpur hanya isu turunan. Dia lebih mempersoalkan alasan pemerintah menanggung semua ganti rugi korban lumpur Lapindo lewat uang rakyat. Padahal, sudah jelas semburan lumpur itu akibat kelalaian manusia dan bukan bencana alam.

Dari awal, menurut dia, Yudhoyono dan Aburizal Bakrie sebagai penguasa Grup Bakrie yang membawahi Lapindo sudah melakukan konspirasi. "Penyandang dana kampanye SBY di pilpres, kan, Bakrie," ujar Tjuk. Cukup beralasan kemudian jika Yudhoyono dinilai memilih melindungi Ketua Umum Partai Golkar itu daripada waarganya.

Setiap tahun negara mengucurkan uang untuk korban lumpur Lapindo. Sejak lumpur itu menyembur di tahun 2006, Rp 5,3 miliar dari APBN-P dikucurkan di tahun yang sama. Tahun 2007, sebesar Rp 500 miliar uang negara diberikan untuk korban warga Sidoarjo itu. Tahun berikutnya, Rp 1,1 triliun di 2008, Rp 1,12 triliun pada 2009, Rp 1,21 triliun dari APBNP 2010 dan Rp 1,286 triliun dari APBNP 2011. Berdasarkan APBNP 2012, Rp 1,53 triliun diberikan untuk korban lumpur.

SUNDARI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar