Rabu, 04 April 2012

Perusahaan Batubara Besar Ini Kurang Bayar Pajak

Rabu, 04 April 2012 | 23:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan menunjukkan adanya kekurangan pembayaran pajak dari ribuan perusahaan batubara. Jika dihitung, nilai pajak yang seharusnya dibayar perusahaan-perusahaan itu mencapai puluhan triliun rupiah.

Dari audit yang dilakukan pada September hingga Oktober 2011, ditemukan 319 perusahaan daerah dan 10 perusahaan besar yang kurang membayar pajak. Nilai kekurangan bayarnya mencapai Rp 94,468 miliar dan US$ 43,332 juta.

Perusahaan kecil yang dimaksud yakni pemilik izin usaha pertambangan yang dikeluarkan pemerintah daerah. Sedangkan perusahaan besar ialah operator batubara Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Berikut 10 perusahaan besar yang diperiksa pada audit 2011.

1. PT Kideco Jaya Agung

2.PT Indominco Mandiri

3. PT Truba Coal Mining

4. PD Baramarta

5. PD Adaro Indonesia

6. PT Arutmin Indonesia

7. PT Jorong Barutama Greston

8. PT Multi Tambangjaya Utama

9. PT Marunda Grahamineral

10. PT Asmin Koalindo Tuhut

AKBAR TRI KURNIAWAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar