Minggu, 08 April 2012

Duit APBN untuk Lapindo, Kata Ical Itu Tanggung Jawab Pemerintah

TEMPO.CO, KARANGANYAR  -Politikus Partai Golkar sekaligus Pengusaha Aburizal Bakrie punya alasan dengan masuknya pasal tentang biaya penanggulangan dampak lumpur Lapindo dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012. Akibat masuknya pasal itu, pemerintah mengucurkan dana sekitar Rp 1,3 triliun pada APBNP 2012 untuk menangani dampak sosial kemasyarakatan penanganan Lapindo.

Dana itu, diprediksi akan digunakan untuk melunasi  pembayarana pembelian tanah dan bangunan, bantuan kontrak rumah, tunjangan hidup pada daerah terkena dampak dan di luar area peta terdampak.

Dengan pengucuran dana itu, maka pemerintah dianggap mengambil alih tanggung jawab PT Lapindo Brantas dalam menangani dampak akibat semburan lumpur. Padahal sesuai Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2007, Lapindo Brantas bertanggung jawab membeli tanah dan bangunan masyarakat yang terkena dampak luapan lumpur lapindo. (Baca:Negara Menanggung Ganti Rugi Lapindo)

Ditemui di Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu 8 April 2102, Aburizal mengatakan munculnya anggaran untuk penanggulangan dampak lumpur Lapindo disebabkan akan dialokasikan ke desa di luar peta terdampak. Ini, menurut Ketua Umum Partai Golkar itu, adalah tanggung jawab pemerintah. Karenanya, sudah selayaknya Pemerintah menganggarkan dana untuk penyelesaian kasus Lapindo di APBN.

Ical menampik tudingan kalau dana itu dianggarkan sebagai pasal barter dengan sikap Golkar dalam kenaikan harga BBM. "Kan yang disubsidi itu untuk daerah yang masuk peta wilayah terdampak. Namanya saja di luar peta terdampak, ya itu artinya tanggung jawab pemerintah" kata Aburizal.

Pemilik Grup Bakrie ini mengatakan, yang menjadi tanggung jawab Lapindo adalah membeli tanah warga yang masuk dalam peta terdampak. Sementara di luar itu, menjadi tanggung jawab pemerintah." Jadi sudah sewajarnya pemerintah menganggarkan"

Ical menganggap, mereka yang menuding masuknya pasal itu dalam APBN-P sebagai barter dengan sikap Partai Golkar menyikapi kenaikan harga BBM, merupakan tudingan tidak mendasar. Karena itu, ia meminta masalah itu tidak perlu didengarkan. "Itu omongan orang yang enggak  ngerti apa-apa" kata Ical. " Kalau dia bilang ada pasal barter, tanya saja sama dia"

UKKY P


Tidak ada komentar:

Posting Komentar