ANTARA/Asep Fathulrahman/ip
Penulis : Denny Susanto
Selasa, 24 Juli 2012 20:00 WIB
Menurut Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kalimantan Selatan (Kalsel) M Ikhlas lahan konsesi yang dirambah antara lain sejumlah perusahaan hutan tanaman indistri (HTI) serta Perjanjian Karya Pegusahaan Pertambangan Batu Bara PKP2B.
"Masalah tambang ilegal sudah berlangsung lama, tinggal bagaimana ketegasan aparat penegak hukum di Kalsel," katany di Banjarmasin, Selasa (24/7).
Ia mengungkapkan, aktivitas tambang ilegal saat ini tidak lagi sembunyi-sembunyi. Bahkan, disinyalir aksi itu dibekingi oleh aparat dan cukong besar karena menggunakan alat berat dan dalam jumlah besar. Aktifitas tambang ilegal tidak hanya merugikan daerah, tetapi juga merusak lingkungan.
Menurut laporan yang masuk ke BLHD Kalsel, sejauh ini areal konsesi perusahaan tambang skala besar seperti PT Arutmin Indonesia da PT Jorong Barutama Grestone menjadi sasaran empuk aktivitas tambang batu bara ilegal. Demikian juga areal konsesi perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Hutan Rindang Banua yang dirambah tambang ilegal.
Aktivitas tambang ilegal marak di wilayah Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru. "Ada puluhan mungkin lebih seratus titik tambang ilegal ini," tambahnya.
Pada areal lahan konsesi PT Arutmin Indonesia yang mencapai 73.000 hektare tercatat ada 64 titik aktivitas penambangan batu bara ilegal. Puluhan titik lainnya berada di areal PT JBG dan PT HRB. Sebagian beroperasi terang-terangan dan mempunyai dokumen perizinan, tetapi berada di areal konsesi PT Arutmin.
Sebagian lainnya beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Ada pula aktivitas tambang rakyat yang melakukan pengerukan batu bara dengan peralatan sederhana (manual). Para penambang batu bara karungan ini jumlahnya mencapai lebih 3.000 orang. (DY/OL-01)
"Masalah tambang ilegal sudah berlangsung lama, tinggal bagaimana ketegasan aparat penegak hukum di Kalsel," katany di Banjarmasin, Selasa (24/7).
Ia mengungkapkan, aktivitas tambang ilegal saat ini tidak lagi sembunyi-sembunyi. Bahkan, disinyalir aksi itu dibekingi oleh aparat dan cukong besar karena menggunakan alat berat dan dalam jumlah besar. Aktifitas tambang ilegal tidak hanya merugikan daerah, tetapi juga merusak lingkungan.
Menurut laporan yang masuk ke BLHD Kalsel, sejauh ini areal konsesi perusahaan tambang skala besar seperti PT Arutmin Indonesia da PT Jorong Barutama Grestone menjadi sasaran empuk aktivitas tambang batu bara ilegal. Demikian juga areal konsesi perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Hutan Rindang Banua yang dirambah tambang ilegal.
Aktivitas tambang ilegal marak di wilayah Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru. "Ada puluhan mungkin lebih seratus titik tambang ilegal ini," tambahnya.
Pada areal lahan konsesi PT Arutmin Indonesia yang mencapai 73.000 hektare tercatat ada 64 titik aktivitas penambangan batu bara ilegal. Puluhan titik lainnya berada di areal PT JBG dan PT HRB. Sebagian beroperasi terang-terangan dan mempunyai dokumen perizinan, tetapi berada di areal konsesi PT Arutmin.
Sebagian lainnya beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Ada pula aktivitas tambang rakyat yang melakukan pengerukan batu bara dengan peralatan sederhana (manual). Para penambang batu bara karungan ini jumlahnya mencapai lebih 3.000 orang. (DY/OL-01)
KISAH NYATA..............
BalasHapusAss.Saya PAK.ANDRI YUNITA.Dari Kota Surabaya Ingin Berbagi Cerita
dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
internet dan menemukan nomor Ki Dimas,saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya dikasi solusi,
awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari Ki Dimas alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,terimah kasih Ki,mau seperti saya silahkan hub Ki
Dimas Taat Pribadi di nmr 081340887779 Kiyai Dimas Taat Peribadi,ini nyata demi Allah kalau saya bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikum.
KEMARIN SAYA TEMUKAN TULISAN DIBAWAH INI SYA COBA HUBUNGI TERNYATA BETUL,
BELIAU SUDAH MEMBUKTIKAN KESAYA !!!
((((((((((((DANA GHAIB)))))))))))))))))
Pesugihan Instant 10 MILYAR
Mulai bulan ini (juli 2015) Kami dari padepokan mengadakan program pesugihan Instant tanpa tumbal, serta tanpa resiko. Program ini kami khususkan bagi para pasien yang membutuhan modal usaha yang cukup besar, Hutang yang menumpuk (diatas 1 Milyar), Adapun ketentuan mengikuti program ini adalah sebagai berikut :
Mempunyai Hutang diatas 1 Milyar
Ingin membuka usaha dengan Modal diatas 1 Milyar
dll
Syarat :
Usia Minimal 21 Tahun
Berani Ritual (apabila tidak berani, maka bisa diwakilkan kami dan tim)
Belum pernah melakukan perjanjian pesugihan ditempat lain
Suci lahir dan batin (wanita tidak boleh mengikuti program ini pada saat datang bulan)
Harus memiliki Kamar Kosong di rumah anda
Proses :
Proses ritual selama 2 hari 2 malam di dalam gua
Harus siap mental lahir dan batin
Sanggup Puasa 2 hari 2 malam ( ngebleng)
Pada malam hari tidak boleh tidur
Biaya ritual Sebesar 10 Juta dengan rincian sebagai berikut :
Pengganti tumbal Kambing kendit : 5jt
Ayam cemani : 2jt
Minyak Songolangit : 2jt
bunga, candu, kemenyan, nasi tumpeng, kain kafan dll Sebesar : 1jt
Prosedur Daftar Ritual ini :
Kirim Foto anda
Kirim Data sesuai KTP
Format : Nama, Alamat, Umur, Nama ibu Kandung, Weton (Hari Lahir), PESUGIHAN 10 MILYAR
Kirim ke nomor ini : 081340887779
SMS Anda akan Kami balas secepatnya
DANA GAIP KIYAI DIMAS KANJENG TAAT PERIBADI