Minggu, 12 Februari 2012

PROYEK BLOK CEPU: Wapres minta dipercepat


Large__mg_0183                            JAKARTA: Wapres Boediono meminta proyek Blok Cepu, yang digarap Mobil Cepu Ltd, dipercepat karena perannya sangat krusial dalam mendongkrak produksi minyak nasional ke depan.

"Lifting sekarang masih di bawah target, sehingga penyelesaian proyek Cepu ini untuk pencapaian produksi optimum minyak sangat krusial," kata Boediono seperti disampaikan Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat, seusai pertemuan dengan petinggi Exxon Mobil Corporation, hari ini (9/2).

Exxon Mobil Corporation melaporkan kemajuan proyek Blok Cepu kepada Wapres dan menyampaikan sejumlah kendala yang masih dihadapi. Ini merupakan laporan yang kedua kalinya, setelah pada Agustus 2011 para pejabat Exxon juga menghadap Wapres.

Laporan disampaikan langsung petinggi Exxon yang dipimpin Senior Vice President Mark W Alber. Dia didampingi President Director and General Manager Exxon Mobil Indonesia Richard J. Owen, dan Asep Sulaeman, Senior Vice President Exploration and External Relations Exxon Mobil Indonesia. Pertemuan petinggi Exxon dan Boediono berlangsung singkat, kurang dari 30 menit.

Asep mengatakan Mobil Cepu sudah melakukan tanda tangan pengerjaan rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (engineering, procurement and construction/EPC) dengan kontraktor lokal untuk mulai pembangunan proyek tersebut.

"Kami cuma menyampaikan up date terkait Blok Cepu. Kemajuannya, kami sudah teken kontrak pembangunan EPC. Itu saja," kata Asep.

Menurut Yopie, dalam pertemuan itu Exxon juga melaporkan kendala mengenai izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemkab Bojonegoro yang belum keluar. Exxon juga meminta dukungan pemerintah pusat agar proyek itu segera rampung sesuai target yang ditetapkan.

"Wapres melihat permasalahan yang ada dan akan membantu melalui Menteri ESDM Jero Wacik agar bisa difasilitasi. Pemda harus menyadari betul dalam Blok Cepu ini ada kepentingan nasional, jadi jangan sampai proses perizinan menghambat," ujar Yopie. (tw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar